VISI DESA
Demokratisasi memiliki makna bahwa penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di desa harus mengakomodasi aspirasi dari masyarakat melalui Badan Permusyawaratan Desa dan Lembaga Kemasyarakatan yang ada sebagai mitra Pemerintah Desa yang mampu mewujudkan peran aktif masyarakat agar masyarakat senantiasa memiliki dan turut serta bertanggungjawab terhadap perkembangan kehidupan bersama sebagai sesama warga desa sehingga diharapkan adanya peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat melalui penetapan kebijakan, program dan kegiatan yang sesuai dengan esensi masalah dan prioritas kebutuhan masyarakat.
Atas dasar pertimbangan tersebut di atas, maka untuk jangka waktu 6 ( enam ) tahun ke depan diharapkan proses pembangunan di desa, penyelenggaraan pemerintahan di desa, pemberdayaan masyarakat di desa, partisipasi masyarakat, siltap Kepala Desa dan perangkat, operasional Pemerintahan Desa, tunjangan operasional BPD, dan Intensif RT/RW dapat benar-benar mendasarkan pada prinsip keterbukaan dan partisipasi masyarakat sehingga secara bertahap Desa Sidomakmur dapat mengalami kemajuan. Untuk itu dirumuskan Visi dan Misi.
“Terwujudnya Desa Plumbon Maju Bersama Rakyat”
Rumusan Visi tersebut merupakan suatu ungkapan dari suatu niat yang luhur untuk memperbaiki dalam Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelaksanaan Pembangunan di Desa Plumbon baik secara individu maupun kelembagaan sehingga 6 ( enam ) tahun ke depan Desa Plumbon mengalami suatu perubahan yang lebih baik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dilihat dari segi ekonomi dengan dilandasi semangat kebersamaan dalam Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelaksanaan Pembangunan.
MISI DESA
Misi merupakan rumusan umum mengenai upaya-upaya yang akan dilaksanakan untuk mewujudkan visi. Misi Desa Plumbon jangka menengah tahun 2020 – 2026 adalah sebagai berikut :
- Transparansi (Keterbukaan);
- Empati
- Religius
- Berprestasi
- Aspiratif
- Islami
- Kekeluargaan
Dalam mewujudkan visi melalui melalui pelaksanaan misi yang telah ditetapkan tersebut di atas, maka perlu adanya kerangka yang jelas pada setiap misi yang menyangkut tujuan yang akan tercapai. Adapun tujuan dari masing-masing misi adalah sebagai berikut :
- Misi pertama yaitu Transparansi (Keterbukaan). Misi ini bertujuan untuk menyelenggarakan sistem pemerintahan desa yang jujur, adil, terbuka, dan transparan dalam pengelolaan anggaran berdasarkan musyawarah dan mufakat.
- Misi kedua yaitu Empati. Misi ini bertujuan untuk menumbuhkan rasa empati dan kepedulian dalam kehidupan sosial bermasyarakat.
- Misi ketiga yaitu Religius. Misi ini bertujuan untuk mendorong dan menciptakan kehidupan masyarakat sosial yang religius sesuai agama dan kepercayaannya sehingga menumbuhkan kerukunan, persaudaraan, dan kesatuan.
- Misi keempat yaitu Berprestasi. Misi ini bertujuan untuk meningkatkan prestasi desa dengan pembinaan, pelatihan serta memanfaatkan semua potensi untuk pemberdayaan ekonomi.
- Misi kelima yaitu Aspiratif. Misi ini bertujuan untuk mewujudkan sistem pemerintahan yang tanggap dan terhadap semua permasalahan dengan sistem 3T (Terima, Tanggapi, dan Tuntaskan).
- Misi keenam yaitu Islami. Misi ini bertujuan untuk meningkatkan aktivitas kehidupan bermasyarakat yang islami dan berakhlaqul qarimah.
- Misi ketujuh yaitu Kekeluargaan. Misi ini bertujuan untuk menciptakan suasana kekeluargaan ditengah masyarakat dalam suasana yang kondusif, aman, nyaman dan harmonis.